Maksud dan Tujuan Administrasi

20.47
Maksud dan Tujuan Administrasi

Pencatatan semua kegiatan usaha yang sangat diperlukan bagi kelancaran dan pengelolaan perusahaan merupakan tugas administrasi. Tugas-tugas tersebut meliputi catatan data-data transaksi  bisnis,  keuangan, produksi, persediaan produksi, dan hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kelancaran perusahaan.

baca juga

Adapun maksud dan tujuan adanya administrasi adalah agar seorang pengusaha dapat:
a. Memantau kegiatan-kegiatan administrasi perusahaannya
b. Mengevaluasi kegiatan-kegiatan pengorganisasian perusahaannya
c. Menyusun program pengembangan usaha dan kegiatan pengorganisasian perusahaannya
d. Mengamankan kegiatan-kegiatan usaha dan organisasi perusahaannya

0 Komentar

Error Loading Feed!